Status Desa Maju berdasarkan IDM 2024.
Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Membangun pada 15 Mei 2024 mencatat nilai IDM Maja sebesar 78,43. Website resmi desa menjelaskan bahwa hasil tersebut mengubah status Maja dari Desa Maju menjadi Desa Maju.
Realisasi Indeks Desa mencapai 78,43.
Pada Musrenbang Kecamatan Maja tanggal 20 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Lebak mengapresiasi Desa Maja karena realisasi Indeks Desa mencapai 78,43. Portal desa juga mencatat 78,43 wajib pajak golongan 1, 2, dan 3 pada sosialisasi Indeks Desa tahun 2024.
